• HB-Welcome
  • HB Kantor
  • HB Visi
  • HB Misi
  • HB-SIPP
  • HB-DIRPUT
  • HB ecourt
  • wbk_wbbm
  • HB Lapor
 

shadow slide1

  • 001sel-dadan.jpg
  • 1_ucapan_pelantikan_waka.jpg
  • 2_ucapan_pelantikan_pns_hani.jpg
  • 3_ucapan_pelantikan_pns_alvan.jpg
  • 4_ucapan_pelantikan_pns_anggit.jpg
  • 5_ucapan_pelantikan_pns_lyan.jpg
  • 6_ucapan_pelantikan_panmud_hukum.jpg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp.jpg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp_alvan.jpeg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp_hanny.jpeg
             
iconrow prosedur icon info iconrow jadsid iconrow sipp1 iconrow sapm1 iconrow siwas

 

lapor

Prosedur Berperkara Layanan Informasi Jadwal Sidang SIPP APM SIWAS MA RI SP4N-LAPOR
             
Inovasi Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan
           
gaspol sipadu sipa surat pernyataan ekgb sidilan
Gerakan Sipencari Prodeo Lapangan (GASPOL)Aplikasi Jaringan Lokal Kantor Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) Sistem Informasi permintaan Akta Cerai (SIPA) Surat Fakta Integritas pihak perkara tidak melakukan gratifikasiSurat Fakta Integritas pihak perkara tidak melakukan gratifikasi E-KGB (Kenaikan Gaji Berkala) dengan Notifikasi SMS Sistem Informasi Digitalisasi Pelaporan (SIDILAN)
 asamurat  smart office  aplikasi atk  sisecure  lisa  apri keren
Aplikasi Tata PersuratanAplikasi Jaringan Lokal Kantor Smart Office Sistem Informasi Permintaan Alat Tulis Kantor Sistem Informasi Security dan Buku Tamu (SISecure)Aplikasi Jaringan Lokal Kantor Lihat Sampah Ambil (LISA) APRI-KEREN (Antrian Prioritas Kelompok Rentan)
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
IKM triwulan IV 2022 IPK Triwulan IV 2022
Untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat silahkan telunjuk2 Klik Disini Untuk mengisi Indeks Persepsi Korupsi silahkan telunjuk2 Klik Disni
Survei yang anda isi menentukan peningkatan layanan kami
Berita

Video Profil Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan

Tautan Website
link ma link badilag link badilum link badilmiltun
link mk link kpn ma link bawas ma link diklat

Hak-Hak Pelapor dan Terlapor

Berdasarkan Lampiran Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengaduan (Whistleblowing System), hak-hak pelapor dan terlapor : 

Materi Pengaduan

Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut:

  1. Pelanggaran terhadap kode etik dan/atau pedoman perilaku hakim;
  2. Penyalahgunaan wewenang/jabatan;
  3. Pelanggaran sumpah jabatan;
  4. Pelanggaran terhadap peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer;
  5. Perbuatan tercela, yaitu berupa perbuatan amoral, asusila, atau perbuatanperbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan, maupun selaku anggota masyarakat;
  6. Pelanggaran hukum acara, baik yang dilakukan dengan sengaja, maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman;
  7. Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif;
  8. Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum.

Hak-Hak Pelapor

  1. Mendapatkan pelindungan kerahasiaan identitas
  2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun
  3. Mendapatakan informasi mengenai tahapan laporan pengaduan yang didaftarkan
  4. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan terlapor dalam pemeriksaan.

Hak-Hak Terlapor

  1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain
  2. Meminta Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya

 

Tautan Website Instansi di Kota Padangsidimpuan
pemko psp 2 pn psp link kemenagpsp link kejaksaanpsp

  

Bahasa / Language

enfrdeitptrues

Jam Kerja

jam layanan website

Aplikasi Gugatan Mandiri

gugatan mandiri

Statistik Pengunjung

48725
TodayToday134
YesterdayYesterday276
This WeekThis Week950
This MonthThis Month3419
All DaysAll Days48725

banner popup kecil