Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Bahasa / Language

enfrdeitptrues

Jam Kerja

jam layanan website

Aplikasi Gugatan Mandiri

gugatan mandiri

Statistik Pengunjung

28123
TodayToday167
YesterdayYesterday242
This WeekThis Week1237
This MonthThis Month1799
All DaysAll Days28123