Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan meliputi 6 kecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Padangsidimpuan Utara
2. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara
3. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
4. Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
5. Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
6. Kecamatan Angkola Julu
Peta Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan