Wilayah Hukum Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan meliputi 6 kecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Padang Sidempuan Utara
2. Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara
3. Kecamatan Padang Sidempuan Selatan
4. Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua
5. Kecamatan Padang Sidempuan Hutaimbaru
6. Kecamatan Angkola Julu