MoU POS 2021

Pada hari Senin 11 Oktober 2021 Pukul 8.30 WIB bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan, telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Antara PA Kota Padang Sidempuan dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan. Penandatanganan Kerjasama meliputi Pemateraian Berkas serta Pengiriman Surat Berkas Pengadilan dan Wesel Pos.

 

mou POS

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua YM Arif Hidayat, S.Ag, Wakil Ketua Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A, Panitera Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M, Sekretaris M. Iqbal, S.H.I, dan Kepala Kantor Pos Cabang Padangsidimpuan, bapak Agus Saeful beserta jajarannya.

mou POS 2021

Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat Kota Padangsidimpuan. Jika selama ini para pihak perkara harus mengunjungi kantor pos untuk melegalisir (leges) alat bukti yang jaraknya terbilang cukup jauh dari kantor PA Kota Padang Sidempuan, maka ke depannya hal tersebut tidak perlu lagi sebab pihak POS akan memberikan layanan langsung dari PA Kota Padang Sidempuan. Manfaat dari kerjasama ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di PTSP khususnya dalam hal pelayanan yang ringkas, cepat dan murah. Semoga pelayanan kerjasama ini bisa lebih baik dan lebih prima lagi kedepannya.

Bahasa / Language

enfrdeitptrues

Jam Kerja

jam layanan website

Aplikasi Gugatan Mandiri

gugatan mandiri

Statistik Pengunjung

49573
TodayToday10
YesterdayYesterday128
This WeekThis Week403
This MonthThis Month4267
All DaysAll Days49573