SKPPNPN 3 Januari

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan, Arif Hidayat, S.Ag dan Wakil Ketua, Fadlah Mardiyah Pulungan, S.H.I, M.A menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Senin (03/01/2022) di ruang Sidang Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan. Penyerahan surat keputusan ini sebagai perpanjangan kontak kinerja untuk untuk Tahun 2022.

Dalam pembinaannya Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menyampaikan terimakasih atas kinerja para PPNPN PA Kota Padang Sidempuan selama tahun 2021, dan berharap di tahun 2022 akan ada banyak perubahan ke arah yang lebih baik.

YM Ketua PA juga menyampaikan pada tahun ini akan ada beberapa perubahan yang seperti tugas dan fungsi yang berbeda bagi beberapa PPNPN, namun hal tersebut bukan lah sebuah batasan ataupun kendala. Bahkan dengan perubahan tersebut sangat diharapkan setiap PPNPN dapat memperoleh ilmu-ilmu maupun pembelajaran yang baru. Maka dengan demikan kelak dapat membawa Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan menjadi lebih berprestasi dan lebih profesional dalam melayani.

SKPPNPN 3 Januari 1

Usai menutup arahannya, Ketua PA Kota Padang Sidempuan dan juga Wakil Ketua langsung menyerahkan SK kepada 6 (enam) PPNPN di PA Kota Padang Sidempuan. Acarapun diakhiri dengan foto bersama.

Bahasa / Language

enfrdeitptrues

Jam Kerja

jam layanan website

Aplikasi Gugatan Mandiri

gugatan mandiri

Statistik Pengunjung

49739
TodayToday176
YesterdayYesterday128
This WeekThis Week569
This MonthThis Month4433
All DaysAll Days49739