Berdasarkan surat undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tanggal 21 November 2022, maka Pengadilan Agama (PA) Kota Padang Sidempuan mengikuti Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan PIPK Tahun Anggaran 2022 secara Virtual yang diselenggarakan oleh bagian Keuangan dan Pelaporan Pengadilan Tinggi Agama Medan (23 November 2022).
Agenda ini diikuti oleh Sekretaris PA Kota Padang Sidempuan, bapak Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I serta Ibu Olga Chintya Octavia, S.E.I dan Bapak Ilham Sahmadi, S.Kom serta jajaran yang terkait Kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan PIPK Tahun Anggaran 2022. Acara tersebut mulai pukul 09.00 WIB.
Adapun materi yang disampaikan adalah tentang Uji Petik Penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 sesuai Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor : W2.A/2752/PL.07/XI/2022 tanggal 17 November 2022. (/ZK)