| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa almarhumah Putri Ayu Rezki Utami telah meninggal dunia pada tanggal 15 Maret 2026 ;
- Menetapkan ahli waris yang sah dari almarhumah Putri Ayu Rezki Utami adalah :
- LEO CANDRA BIN SUDIRMAN, identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor N.I.K :1208100912850001;
- UWAIS AL RAFIF CHANDRA Bin LEO CANDRA, Padangsidimpuan, tanggal 01-02-2017, Anak ke-1, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1277-LT-03042017-0032;
- ALEA AISYAH CHANDRA Binti LEO CANDRA, Padangsidimpuan, tanggal 23-09-2020, Anak ke-2, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1277-LT-01042021-0014;
- ROSIATI BINTI RUBINO, identitas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan N.I.K. 1277026608640003;
- Menetapkan Pemohon I (LEO CANDRA BIN SUDIRMAN) sebagai wali yang sah dari kedua anak yang masih di bawah umur tersebut bernama:
- UWAIS AL RAFIF CHANDRA Bin LEO CANDRA, Padangsidimpuan, tanggal 01-02-2017, Laki-Laki, Anak ke-1, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1277-LT-03042017-0032;
- ALEA AISYAH CHANDRA Binti LEO CANDRA, Padangsidimpuan, tanggal 23-09-2020, Perempuan, Anak ke-2, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1277-LT-01042021-0014;
- Memberikan izin kepada Pemohon I untuk bertindak atas nama kedua anak yang di bawah umur tersebut guna melakukan tindakan hukum terhadap harta peninggalan almarhumah Putri Ayu Rezki Utami berupa :
- Sepeda Motor Merek Yamaha Tipe B6HA/T dengan Nomor Polisi BB 4506 FL atas nama Putri Ayu Rezki Utami;
- Sebidang Tanah berikut Bangunan diatasnya yang terletak di Pasar Sibuhuan, Kec. Barumun, Kab. Padang Lawas, yang batas-batasnya tertuang dalam SHM NO: 1551 atas nama Putri Ayu Rezki Utami;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Atau, apabila [Pengadilan Agama / Pengadilan Negeri] berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |