Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan sah secara hukum bahwa Pemohon adalah wali dari cucu Pemohon yang bernama Khaliqa Dzahin Nasution (5 tahun) ;
- Memberikan izin kepada Suretna /Pemohon untuk dapat mengurus segala keperluan pengambilan Gaji Terusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan SK Nomor : 823.2/1045/20195 atas nama Alm. Akbar Ajie Nasution (anak Pemohon);
- Membebankan segala ongkos perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Subsidair :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadi;-adilnya; |